Perbantuan Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan
Perbantuan Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan adalah segala bentuk penyediaan dukungan, pengerahan personil, bantuan sarana prasarana, taktis, teknologi, finansial, dan logistik untuk memperkuat kapasitas operasi yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) utama dalam rangka mempercepat proses pemadaman, pencegahan meluasnya titik api (hotspot), pencarian dan pertolongan (SAR), penyediaan pelayanan kesehatan darurat dampak asap, serta pemulihan akibat kebakaran hutan dan/atau lahan
Tren
Belum ada data terverifikasi untuk digambarkan.
Insight membutuhkan minimal dua periode data terverifikasi.
Data per periode
| Periode | Nilai | Status | Rincian |
|---|