Rambu Larangan

    Rambu larangan yang dipasang pada perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur kereta api, terdiri dari: a. Rambu larangan berhenti terus karena wajib berhenti sesaat dan/atau melanjutkan perjalanan setelah dipastikan selamat dari konflik lalu lintas dari arah b. Rambu larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal sebelum mendapatkan kepastian selamat dari c. Rambu larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang lintasan kereta api jalur ganda sebelum mendapatkan kepastian selamat dari konflik.

    Tren

    6

    UnitPeriode 2024▲ 50% dari 2023
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Rambu Larangan per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20246UnitTerverifikasi
    20234UnitTerverifikasi
    20222UnitTerverifikasi
    20212UnitTerverifikasi
    20200UnitTerverifikasi
    20190UnitTerverifikasi