Hak Kekayaan Intelektual

    Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.

    Tren

    0

    UnitPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Hak Kekayaan Intelektual per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240UnitTerverifikasi
    20230UnitTerverifikasi
    20220UnitTerverifikasi
    2021-UnitTerverifikasi
    2020-UnitTerverifikasi
    20190UnitTerverifikasi