Pemeliharaan Fasilitas

    Mempertahankan keandalan dan fungsi fasilitas Bandara Udara wajib dilakukan pemeliharaan dengan menggunakan peralatan pemeliharaan Penyelenggara bandara wajib mempertahankan kesiapan Fasilitas Bandar Udara, dalam bentuk: 1) melakukan pemeliharaan dalam jangka waktu tertentu dengan cara pengecekan, tes, verifikasi, dan/atau dan 2) melakukan pelatihan penanggulangan keadaan darurat secara berkala.

    Tren

    0

    UnitPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Pemeliharaan Fasilitas per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240UnitTerverifikasi
    20230UnitTerverifikasi
    20220UnitTerverifikasi
    20210UnitTerverifikasi
    20200UnitTerverifikasi
    20190UnitTerverifikasi