Pengawasan kesesuaian pelaksanaan dokumen perencanaan

    Dalam rangka memastikan kepatuhan Pemrakarsa/Penyelenggara Bandar Udara dalam pembangunan bandar udara yang memenuhi persyaratan Keselamatan Penerbangan dan Keamanan Penerbangan serta pelayanan jasa kebandarudaraan dilaksanakan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan Pengawasan dilakukan dalam bentuk: a. b. c. pengamatan (Surveillance); d. pemantauan (Monitoring); dan/atau e. pengujian (test).

    Tren

    0

    LaporanPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Pengawasan kesesuaian pelaksanaan dokumen perencanaan per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240LaporanTerverifikasi
    20230LaporanTerverifikasi
    20220LaporanTerverifikasi
    20210LaporanTerverifikasi
    20200LaporanTerverifikasi
    20190LaporanTerverifikasi