Data Ruas jalan yang terpasang implementasi batas kecepatan

    Batas kecepatan paling tinggi dan batas kecepatan paling rendah harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas. Batas kecepatan ditetapkan : a. paling rendah 60 (enam puluh) kilometer per jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 (seratus) kilometer per Jam untuk jalan bebas b. paling tinggi 80 (delapan puluh) kilometer per jam untuk jalan c. paling tinggi 50 (lima puluh) kilometer per jam untuk kawasan dan d. paling tinggi 30 (tiga puluh) kilometer per jam untuk kawasan permukinan.

    Tren

    0

    UnitPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Data Ruas jalan yang terpasang implementasi batas kecepatan per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240UnitTerverifikasi
    20230UnitTerverifikasi
    20220UnitTerverifikasi
    20210UnitTerverifikasi
    20200UnitTerverifikasi
    20190UnitTerverifikasi