Kajian rencana induk bandar udara

    - Rencana Induk Bandar udara paling sedikit memuat : a. prakiraan permintaan kebutuhan pelayanan penumpang dan b. kebutuhan c. tata letak d. tahapan pelaksanaan e. kebutuhan dan pemanfaatan f. daerah lingkungan g. daerah lingkungan h. kawasan keselamatan operasi dan i. batas kawasan kebisingan. (1) - Sertifikat Bandar udara diberikan setelah bandar udara memiliki buku pedoman pengoperasian bandar udara (aerodrome manual) yang memenuhi persyaratan teknis tentang: a. personel b. fasilitas c. prosedur operasi bandar dan d. sistem manajemen keselamatan operasi bandar udara. (2) - Sumber daya manusia terdiri atas sumber daya manusia di bidang: a. Pesawat udara b. angkutan udara c. kebandarudaraan d. navigasi penerbangan e. Keselamatan penerbangan dan f. keamanan penerbangan. (3) - Fasilitas Bandar udara adalah semua fasilitas yang dipergunakan untuk keperluan operasional bandar udara dan penerbangan yang terdiri dari prasarana dan, Peralatan Bandar Udara, utilitas Bandar Udara dan Pelayanan Darurat Bandar Udara (4)

    Tren

    0

    DokumenPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Kajian rencana induk bandar udara per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240DokumenTerverifikasi
    20230DokumenTerverifikasi
    20220DokumenTerverifikasi
    20210DokumenTerverifikasi
    20200DokumenTerverifikasi
    20190DokumenTerverifikasi