Data Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota

    Rencana induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan provinsi yang disahkan oleh gubernur merupakan arahan dan pedoman untuk: a. pengembangan Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan b. integrasi antar dan intra moda transportasi tingkat c. penyusunan rencana umum lalu lintas dan angkutan jalan d. penyusunan rencana umum jaringan jalan e. penyusunan rencana umum jaringan trayek angkutan antarkota, perkotaan, dan perdesaan dalam f. penyusunan rencana umum jaringan lintas angkutan barang g. pembangunan Simpul dan h. pengembangan teknologi dan industri lalu lintas dan angkutan jalan provinsi.

    Tren

    1

    DokumenPeriode 2024▲ 0% dari 2023
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Data Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20241DokumenTerverifikasi
    20231DokumenTerverifikasi
    20221DokumenTerverifikasi
    20211DokumenTerverifikasi
    20201DokumenTerverifikasi
    20191DokumenTerverifikasi