Alat pengawasan dan pengamanan jalan yang terehabilitasi dan terpelihara

    1. Jenis : a) alat penimbangan yang dipasang secara b) alat penimbangan yang dapat dipindahkan. 2. ditera secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali dan/atau pasca perbaikan 3. Fasilitas Penunjang pada jembatan timbang yang dipasang tetap meliputi: 1) gedung 2) lapangan parkir 3) fasilitas jalan keluar masuk 4) gudang penyimpanan 5) lapangan penumpukan 6) bangunan gedung untuk generator 7) 8) perambuan untuk maksud pengoperasian. 4. Alat penimbangan yang dapat dipindahkan, harus memenuhi persyaratan teknis meliputi : 1) alat penimbangan elektronis yang dapat mengumpulkan, mengolah, dan mencetak data hasil 2) mampu mendukung berat kendaraan beserta muatan pada setiap roda sekurangkurangnya 10 (sepuluh) ton dan/atau setiap sumbu sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) ton. fasilitas yang terawat untuk memastikan tingkat layanan

    Tren

    0

    UnitPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Alat pengawasan dan pengamanan jalan yang terehabilitasi dan terpelihara per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240UnitTerverifikasi
    20230UnitTerverifikasi
    20220UnitTerverifikasi
    20210UnitTerverifikasi
    20200UnitTerverifikasi
    20190UnitTerverifikasi