Dokumen penatausahaan tanah kasultanan dan tanah kadipaten
Penatausahaan tanah kasultanan dan kadipaten dilaksanakan dengan tujuan dalam rangka pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Undang - Undang tentang keistimewaan DIY
Tren
Belum ada data terverifikasi untuk digambarkan.
Insight membutuhkan minimal dua periode data terverifikasi.
Data per periode
| Periode | Nilai | Status | Rincian |
|---|