Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota

    Dokumen Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota sesuai dengan Permendagri 59/2021

    Tren

    1

    DokumenPeriode 2024
    Insight membutuhkan minimal dua periode data terverifikasi.

    Data per periode

    Data Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20241DokumenTerverifikasi
    2023-DokumenTerverifikasi
    2022-DokumenTerverifikasi
    2021-DokumenTerverifikasi
    2020-DokumenTerverifikasi
    2019-DokumenTerverifikasi