Bimbingan Teknis Pasca Bencana Kabupaten/Kota

    Kemampuan spesifik dari Aparatur SDM BPBD kabupaten/kota dan lintas perangkat daerah kabupaten/kota sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk menyusun dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P), dengan target pelaksanaan 1 kali dalam satu tahun

    Tren

    0

    OrangPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Bimbingan Teknis Pasca Bencana Kabupaten/Kota per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240OrangTerverifikasi
    20230OrangTerverifikasi
    20220OrangTerverifikasi
    20210OrangTerverifikasi
    20200OrangTerverifikasi
    201970OrangTerverifikasi