Jumlah Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelola Bangunan Gedung Cagar Budaya untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Disinsentif

    Disinsentif adalah pengenaan kewajiban membayar ganti rugi perbaikan BGCB oleh pemilik/pengelola Bangunan Gedung kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta, atau Menteri untuk BGCB dengan fungsi dan/atau pembatasan kegiatan pemanfaatan BGCB.

    Tren

    0

    OrangPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Jumlah Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelola Bangunan Gedung Cagar Budaya untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Disinsentif per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240OrangTerverifikasi
    20230OrangTerverifikasi
    20220OrangTerverifikasi
    20210OrangTerverifikasi
    20200OrangTerverifikasi
    20190OrangTerverifikasi