Jumlah Lembaga Sistem Drainase Lingkungan

    Penyelenggaraan Sistem Drainase yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud menjadi tanggung jawab Bupati/Walikota yang secara operasional dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya terkait dengan sub urusan air limbah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

    Tren

    0

    LembagaPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Jumlah Lembaga Sistem Drainase Lingkungan per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240LembagaTerverifikasi
    20230LembagaTerverifikasi
    20220LembagaTerverifikasi
    20210LembagaTerverifikasi
    20200LembagaTerverifikasi
    20190LembagaTerverifikasi