Surat penetapan deliniasi RDTR oleh Kepala Daerah atau Pejabat Eselon II yang diberi kewenangan mengatasnamakan Kepala Daerah

    Surat penetapan deliniasi RDTR yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah atau Pejabat Eselon II yang diberi kewenangan mengatasnamakan Kepala Daerah dengan cap basah, atau tanda tangan elektronik yang telah disahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN)

    Tren

    1

    DokumenPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Surat penetapan deliniasi RDTR oleh Kepala Daerah atau Pejabat Eselon II yang diberi kewenangan mengatasnamakan Kepala Daerah per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20241DokumenTerverifikasi
    20230DokumenTerverifikasi
    20220DokumenTerverifikasi
    20211DokumenTerverifikasi
    20200DokumenTerverifikasi
    20191DokumenTerverifikasi