Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten/Kota

    Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi yang selanjutnya disebut dengan RIPPAR-PROV adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan provinsi untuk periode 15-25 tahun sebagai acuan RIPPAR-KAB/KOTA. Kab/Kota diharapkan dapat mensinkronkan RIPPAR-KAB/KOTA dengan RTRW dan RDTR

    Tren

    1

    DokumenPeriode 2024▲ 0% dari 2023
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten/Kota per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20241DokumenTerverifikasi
    20231DokumenTerverifikasi
    20221DokumenTerverifikasi
    20211DokumenTerverifikasi
    20201DokumenTerverifikasi
    20191DokumenTerverifikasi