Objek Cagar Budaya yang mendapatkan perizinan Ke Luar Daerah Provinsi

    - Cagar Budaya : cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

    Tren

    0

    ObjekPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Objek Cagar Budaya yang mendapatkan perizinan Ke Luar Daerah Provinsi per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240ObjekTerverifikasi
    20230ObjekTerverifikasi
    20220ObjekTerverifikasi
    20210ObjekTerverifikasi
    20200ObjekTerverifikasi
    20190ObjekTerverifikasi