Lembaga Wisata Budaya yang Ditingkatkan

    - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Wisata : Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara

    Tren

    0

    LembagaPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Lembaga Wisata Budaya yang Ditingkatkan per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240LembagaTerverifikasi
    20230LembagaTerverifikasi
    20220LembagaTerverifikasi
    20210LembagaTerverifikasi
    20200LembagaTerverifikasi
    20190LembagaTerverifikasi