Lembaga Sejarah Lokal Provinsi yang ditingkat kapasitas

    - Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Sejarah : Sejarah adalah umpulan benda kebudayaan baik yang bersifat fisik, bersifat tulisan, bersifat lisan, maupun audiovisual untuk membuktikan sejarah.

    Tren

    90

    LembagaPeriode 2024▲ 0% dari 2023
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Lembaga Sejarah Lokal Provinsi yang ditingkat kapasitas per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    202490LembagaTerverifikasi
    202390LembagaTerverifikasi
    202290LembagaTerverifikasi
    202190LembagaTerverifikasi
    202090LembagaTerverifikasi
    201990LembagaTerverifikasi