Rencana Minat Investasi di dalam negeri;

    Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, langsung maupun tidak langsung dengan harapan di kemudian hari pemilik modal akan memperoleh manfaat tertentu dari hasil penanaman modalnya. Investasi di dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

    Tren

    1

    DokumenPeriode 2024▼ 66,7% dari 2023
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Rencana Minat Investasi di dalam negeri; per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20241DokumenTerverifikasi
    20233DokumenTerverifikasi
    20222DokumenTerverifikasi
    20210DokumenTerverifikasi
    20203DokumenTerverifikasi
    20195DokumenTerverifikasi