Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

    Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.

    Tren

    2

    Unit UsahaPeriode 2024▼ 50% dari 2023
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20242Unit UsahaTerverifikasi
    20234Unit UsahaTerverifikasi
    20222Unit UsahaTerverifikasi
    20212Unit UsahaTerverifikasi
    20202Unit UsahaTerverifikasi
    20192Unit UsahaTerverifikasi