Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kemandirian Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

    Kemandirian Koperasi adalah suatu koperasi harus berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri. Pengawasan atas kemandirian koperasi adalah satu satu faktor kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Koperasi.

    Tren

    50

    Unit UsahaPeriode 2024▲ 0% dari 2023
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kemandirian Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    202450Unit UsahaTerverifikasi
    202350Unit UsahaTerverifikasi
    202250Unit UsahaTerverifikasi
    202150Unit UsahaTerverifikasi
    202050Unit UsahaTerverifikasi
    201950Unit UsahaTerverifikasi