Kantor Cabang Pembantu untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota

    Kantor Cabang Pembantu adalah kantor cabang pembantu yang berfungsi mewakili kantor cabang dalam menjalankan kegiatan usaha untuk menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang menerima permohonan pinjaman tetapi tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan pemberian pinjaman.

    Tren

    1

    Unit UsahaPeriode 2024▼ 87,5% dari 2023
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Kantor Cabang Pembantu untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20241Unit UsahaTerverifikasi
    20238Unit UsahaTerverifikasi
    20222Unit UsahaTerverifikasi
    20212Unit UsahaTerverifikasi
    20202Unit UsahaTerverifikasi
    20192Unit UsahaTerverifikasi