Surat Keputusan Bupati/walikota terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
(provinsi) Fasilitasi Fasilitasi Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. (kab/kota) 1. Penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa merujuk pada keseluruhan tahapan yang terkait dengan pemilihan kepala desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. 2. Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Tren
4
DokumenPeriode 2024▼ 20% dari 2023Data per periode
| Periode | Nilai | Status | Rincian |
|---|---|---|---|
| 2024 | 4Dokumen | Terverifikasi | |
| 2023 | 5Dokumen | Terverifikasi | |
| 2022 | 35Dokumen | Terverifikasi | |
| 2021 | 2Dokumen | Terverifikasi | |
| 2020 | 0Dokumen | Terverifikasi | |
| 2019 | 207Dokumen | Terverifikasi |