Peraturan Bersama Kepala Desa musyawarah antar desa
(provinsi) Kerja Sama Desa dengan pihak swasta, organisasi kemasyarakatan dan lembaga lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (kab/Kota) Kesepakatan bersama antar-Desa yang dibuat secara tertulis untuk mengerjakan bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi potensi dan kewenangan Desa serta menimbulkan hak dan kewajiban para pihak. kerja sama antar Desa dilakukan antara : a. Desa dengan Desa lain dalam 1 (satu) dan b. Desa dengan Desa lain antar Kecamatan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota.
Tren
0
Peraturan Kepala DesaPeriode 2024Belum ada insight untuk data ini.
Data per periode
| Periode | Nilai | Status | Rincian |
|---|---|---|---|
| 2024 | 0Peraturan Kepala Desa | Terverifikasi | |
| 2023 | 0Peraturan Kepala Desa | Terverifikasi | |
| 2022 | 0Peraturan Kepala Desa | Terverifikasi | |
| 2021 | 0Peraturan Kepala Desa | Terverifikasi | |
| 2020 | 0Peraturan Kepala Desa | Terverifikasi | |
| 2019 | 0Peraturan Kepala Desa | Terverifikasi |