Dokumen hasil penyusunan perencanaan pembangunan desa
Perencanaan Pembangunan Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Perencanaan Pembangunan Desa diarahkan pada upaya pencapaian SDGs Desa. Perencanaan Pembangunan Desa terdiri dari: 1. Penyusunan RPJM Desa, dan 2. Penyusunan RKP Desa
Tren
272
DokumenPeriode 2024▲ 0% dari 2023Belum ada insight untuk data ini.
Data per periode
| Periode | Nilai | Status | Rincian |
|---|---|---|---|
| 2024 | 272Dokumen | Terverifikasi | |
| 2023 | 272Dokumen | Terverifikasi | |
| 2022 | 308Dokumen | Terverifikasi | |
| 2021 | 272Dokumen | Terverifikasi | |
| 2020 | 478Dokumen | Terverifikasi | |
| 2019 | 305Dokumen | Terverifikasi |