Desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya

    Fasilitasi Kabupaten/Kota untuk menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota tetang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagai dasar penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, dan Peraturan/Kebijakan Lainnya.

    Tren

    272

    DesaPeriode 2024▲ 0% dari 2023
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    2024272DesaTerverifikasi
    2023272DesaTerverifikasi
    2022272DesaTerverifikasi
    2021272DesaTerverifikasi
    2020272DesaTerverifikasi
    2019272DesaTerverifikasi