Desa yang terfasilitasi penataan kewenangannya
Fasilitasi Kabupaten/Kota untuk menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota tetang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagai dasar penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, dan Peraturan/Kebijakan Lainnya.
Tren
272
DesaPeriode 2024▲ 0% dari 2023Belum ada insight untuk data ini.
Data per periode
| Periode | Nilai | Status | Rincian |
|---|---|---|---|
| 2024 | 272Desa | Terverifikasi | |
| 2023 | 272Desa | Terverifikasi | |
| 2022 | 272Desa | Terverifikasi | |
| 2021 | 272Desa | Terverifikasi | |
| 2020 | 272Desa | Terverifikasi | |
| 2019 | 272Desa | Terverifikasi |