CPMI/PMI

    Calon Pekerja Migran Indonesia adalah setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia

    Tren

    203

    OrangPeriode 2024▲ 4,1% dari 2023
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data CPMI/PMI per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    2024203OrangTerverifikasi
    2023195OrangTerverifikasi
    2022158OrangTerverifikasi
    202155OrangTerverifikasi
    202038OrangTerverifikasi
    2019237OrangTerverifikasi