Luas Permukiman Kumuh Dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha yang Dipugar

    Data rinci luas permukiman kumuh kewenangan kabupaten/kota yang ditangani melalui Pemugaran. Pemugaran dilakukan untuk perbaikan dan/atau pembangunan kembali kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan permukiman yang layak huni. Pola penanganan ini dilakukan pada lokasi yang memiliki klasifikasi kekumuhan ringan dengan status tanah legal.

    Tren

    0

    HaPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Luas Permukiman Kumuh Dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha yang Dipugar per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240HaTerverifikasi
    20230HaTerverifikasi
    20220HaTerverifikasi
    20210HaTerverifikasi
    20200HaTerverifikasi
    20190HaTerverifikasi