Usaha Kecil Obat Tradisional Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya

    &Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional. Usaha Kecil Obat Tradisional yang belum memiliki izin atau habis masa izinnya berarti bahwa usaha tersebut belum mendapatkan izin resmi dari otoritas kesehatan atau izin yang dimiliki telah kadaluarsa dan perlu diperbaharui. &

    Tren

    0

    SaranaPeriode 2024
    Belum ada insight untuk data ini.

    Data per periode

    Data Usaha Kecil Obat Tradisional Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya per periode
    PeriodeNilaiStatusRincian
    20240SaranaTerverifikasi
    20230SaranaTerverifikasi
    20220SaranaTerverifikasi
    20210SaranaTerverifikasi
    20200SaranaTerverifikasi
    20190SaranaTerverifikasi